RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (11/6). Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru.
Dalam laporan yang disampaikan, terungkap bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp. 1,761 triliun, atau 119,70% dari target anggaran. Rinciannya adalah:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp. 389,5 miliar (112,96%)
Transfer: Rp. 1,371 triliun (121,77%)
Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp. 1,668 triliun atau 93,85%, terdiri atas:
Belanja Operasi: Rp. 1,184 triliun
Belanja Modal: Rp. 475 miliar
Belanja Tak Terduga: Rp. 73,9 juta
Belanja Transfer: Rp. 8,1 miliar
Pj Wali Kota Banjarbaru juga menyampaikan Nota Pengantar Raperda sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD 2024. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Banjarbaru juga kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2024. Ini menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut, menandakan keberhasilan dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai positif. Ia menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.
“DPRD Banjarbaru akan terus mendukung dan mengawal pengelolaan anggaran daerah agar tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat. Kami juga mengapresiasi capaian WTP ke-10 ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik. (ms)

Leave a comment