RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Kota Banjarbaru resmi memasuki babak baru dalam kepemimpinannya. Erna Lisa Halaby dan Wartono dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025–2030, hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan berlangsung khidmat pada Sabtu (21/6) di Aula DR. K.H. Idham Chalid, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memimpin langsung prosesi pelantikan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Turut hadir dalam momen bersejarah ini para kepala daerah se-Kalimantan Selatan, jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Banjarbaru, serta pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru.
Erna Lisa Halaby tampil mengenakan pakaian dinas upacara putih, didampingi sang suami, sementara Wakil Wali Kota Wartono hadir bersama istri. Keduanya resmi mengemban amanah usai pengucapan sumpah, penandatanganan fakta integritas, serta penyerahan jabatan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya, Subhan Nor Yaumil.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin mengucapkan selamat kepada pasangan kepala daerah baru ini dan menyampaikan harapannya agar mereka dapat memimpin Banjarbaru dengan penuh tanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Selamat kepada Ibu Erna Lisa Halaby dan Bapak Wartono. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah hingga akhir masa jabatan. Pimpinlah dengan hati dan keberpihakan kepada rakyat,” pesan Gubernur Muhidin.
Pelantikan ini juga mencatat sejarah penting bagi Banjarbaru. Untuk pertama kalinya sejak menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, kota ini dipimpin oleh seorang perempuan. Kehadiran Erna Lisa Halaby diharapkan membawa angin segar berupa inovasi, kepemimpinan inklusif dan dorongan kuat menuju pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan mengusung semangat Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) kepemimpinan Lisa–Wartono diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mewujudkan kota Banjarbaru sebagai pusat pertumbuhan yang modern serta ramah bagi semua lapisan masyarakat. (ms)

Leave a comment