RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi meluncurkan aplikasi pajak daerah terintegrasi bernama “Si Anak Dara” (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi), Selasa (10/6).
Aplikasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah, seperti sistem pelayanan yang belum optimal, belum tersedianya layanan online, serta masih adanya potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.
“Masalah utama kami adalah belum tersedianya sistem pengelolaan pajak yang modern dan andal. Melalui inovasi ini, kami ingin memberikan pelayanan berbasis digital yang lebih efisien dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujar Fakhriyanto, Kepala BPKPAD Balangan.
Aplikasi Si Anak Dara mengintegrasikan berbagai jenis layanan perpajakan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak-pajak lainnya dalam satu platform digital. Sistem ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, transparan, dan dapat diakses secara online.
Inovator aplikasi, Abdul Halim, menjelaskan bahwa Si Anak Dara dikembangkan tidak hanya untuk memudahkan wajib pajak, tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menyusun kebijakan fiskal berbasis data yang akurat.
“Aplikasi ini memungkinkan analisis dan pencocokan data perpajakan secara real-time, sehingga potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dihimpun secara maksimal,” jelasnya.
Dalam proses pengembangannya, BPKPAD Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel untuk integrasi data pertanahan serta sistem pembayaran digital. Selain itu, pihaknya juga berencana menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, agar proses pembayaran pajak dapat dilakukan secara mudah dan benar.
“Kami juga membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala. Ini akan membantu pengelolaan yang lebih akurat dan efisien,” tambah Fakhriyanto.
Dengan hadirnya aplikasi Si Anak Dara, Pemkab Balangan berharap dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah, sekaligus memperkuat fondasi digitalisasi pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan sistem ini benar-benar meningkatkan kualitas layanan, keamanan dalam pembayaran pajak, serta penyediaan data valid yang dapat diakses kapan saja,” tutup Abdul Halim. (ms)

Leave a comment