BANJARMASINKALSELKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHAN

Dukung SBS di Kalsel 100 Persen, Pemprov Kalsel Gelar Dialog Bersama Instansi Terkait

297

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalimantan Selatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (22/10).

Dialog ini turut menggandeng Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dirjen P2P Kemenkes, Direktur Perkim Bappenas, dan Direktur Sanitasi Kementerian PUPR,serta 13 pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menetukan Langkah strategi dalam mencapai SBS atau 100 persen akses sanitasi serta peningkatan pengawasan air minum.

“Untuk mewujudkan target dan rencana tersebut, diperlukan strategi percepatan SBS dan pemenuhan air minum layak,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan, Nurul Ahdani.

Nurul menyebut, penentuan ini dipengaruhi dari beberapa komponen yaitu dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan suplai sanitasi, monitoring dan evaluasi STBM. Ia menambahkan, Kerja kolaboratif lintas sektor harus diwujudkan, baik di tingkat pusat 2 maupun daerah. Tata kelola harus diperbaiki dan dikedepankan. Segala upaya harus berorientasi pada hasil yang integratif dan holistik, bukan kerja-kerja sektoral dan parsial.

Saat ini, Provinsi Kalimantan Selatan terdiri dari 13 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk pada tahun 2023 kurang lebih sebesar 4.234.214 jiwa. Pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tercatat mencapai 65,74 persen masih ada 10 kabupaten/Kota yang belum mencapai SBS.

Akses terhadap air minum dan sanitasi aman dan layak menyumbang pada perbaikan status kesehatan, terutama kesehatan perempuan dan anak.

“Sebagai upaya mewujudkan percepatan SBS di Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu dilakukan forum dialog bersama yang melibatkan para pengambil kebijakan yaitu, Gubernur Kalimantan Selatan, Pokja PKP/OPD Provinsi terkait, Bupati beserta OPD/Pokja terkait serta stakeholders strategis lainnya untuk menuju Kalimantan Selatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” ujar Nurul. (mckalsel)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Tekankan Pelayanan Cepat dan Sinergi SKPD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Pemerinta Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya...

Pemko Banjarmasin Perkuat Tata Kelola Data Kelurahan Lewat Bimtek Satu Data

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik...

Pembangunan Makodam X Lambung Mangkurat Dimulai, Tandai Penguatan Pertahanan di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendampingi Wakil Kepala Staf...

DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Nasib Pegunungan Meratus

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum...