RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Wakil Wali Kota Banjarbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Sabtu (7/9).
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah menyebutkan, penyampaian Raperda tersebut merupakan salah satu tahapan penganggaran yang termuat dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu juga menjadi tindaklanjut atas kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menyampaikan bahwa rencana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2025 adalah melaksanakan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 – 2026.
“Pada tahun 2025, tema pembangunan Kota Banjarbaru adalah Pemantapan daya saing daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka menyongsong Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.’ ucap Wartono.
Selain itu, Wartono juga menyampaikan untuk penyusunan anggaran tahun 2025 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan provinsi, serta memperhatikan belanja wajib dan program juara yang meliputi beberapa kegiatan yang terdapat dalam SKPD yakni diantaranya pelayanan berbasis teknologi, homecare, beasiswa Pendidikan tinggi, RT Mandiri, Urban Farming dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan bidang Pendidikan, Pemerintah Kota Banjarbaru secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah.” tambah Wartono, orang nomor dua di Kota Banjarbaru ini.
Kemudian, Pemerintah Kota Banjarbaru juga memperhatikan belanja pembangunan infrastruktur, belanja fungsi pengawasan dan peningkatan kompetensi ASN Pemerintah Kota Banjarbaru serta belanja peyanan dasar terkait standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.
Terakhir, Wakil Wali Kota menyampaikan ringkasan APBD Kota Banjarbaru tahun 2025 yakni untuk pendapatan di perkirakan sebesar Rp. 1.590.154.320.110 (satu triliun lima ratus sembilan puluh miliar seratus lima puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu seratus sepuluh rupiah) dan belanja daerah sebesar Rp. 1.600.926.132.110 (satu triliun enam ratus miliar Sembilan ratus dua puluh enam juta seratus tiga puluh dua ribu seratus sepuluh rupiah). (mcbjb)

Leave a comment