BANJARMASINKALSELPEMERINTAHANTECHNO

Komisi I DPRD Kalsel Laksanakan Rakor Bersama Timsel Calon Anggota KPID 2024-2027

413

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Periode 2024-2027, di Banjarmasin, Rabu (29/3).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas. Dimana ia mengatakan, rakor bersama Timsel kali ini membahas terkait persamaan persepsi persyaratan anggota serta anggaran yang akan digunakan selama proses seleksi.

“Pada hari ini kami menyepakati hal-hal yang menyangkut terkait dengan persyaratan administrasi, persyaratan akademisi, dan persyaratan khusus, agar nanti antara kami Komisi I dan Timsel punya persepsi yang sama dalam menafsirkan ketentuan tersebut,” ujarnya.

Suripno menjelaskan, di tahun 2024 ini sudah ada mata anggaran khusus untuk seleksi calon anggota KPID, mengingat sebelumnya dalam melakukan seleksi administrasi & teknis itu tidak menyediakan anggaran tersendiri, tetapi anggaran itu ada di Kominfo.

“Kami membicarakan tadi dengan Komisioner Tim Seleksi dan Kominfo agar anggaran itu bagaimana merealisasinya, oleh karena itu kami memanggil Inspektorat. Kemudian juga Biro Hukum & BPKAD, tapi tidak hadir. Kami ingin merealisasi mata anggaran yang sudah disetujui di rapat banggar untuk kegiatan tersebut. Hal-hal ini terbentur beberapa hal, sehingga tadi langkahnya Kominfo nanti berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah bersama Komisi I DPRD Kalse untuk meminta SK Gubernur dalam rangka merealisasikan anggaran tersebut,” terang Suripno.

Kemudian, hal ini juga turut diapresiasi oleh salah satu komisioner timsel, H. Abdul Hafiz Anshari. Dirinya berharap dukungan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel dalam proses seleksi ini, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yakni di bulan Agustus 2024 nanti sudah ada nama anggota yang terpilih.

“Kami mohon izin diberikan kewenangan sepenuhnya dalam menyelesaikan tugas ini, mohon bimbingan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, artinya diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk menentukan sikap, kebijakan, dan cara melakukan. Tapi kalau dia menyimpang, silakan diluruskan,” tuturnya. (humasdprdkalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banjarmasin Fokus Kembangkan Kawasan Industri Mantuil

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memusatkan pengembangan kegiatan industri di...

Supian HK: UMKM Kuat, Ekonomi Kalsel Makin Kuat

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menegaskan...

Supian HK Tekankan Kepastian Hukum dalam Proses PAW Anggota DPRD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menekankan...

Sidak Tiga Kantor, Sekda Banjarmasin Soroti Disiplin ASN

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyoroti kedisiplinan aparatur...