KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapar paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru H. Mukni AF didampingi Wakil ketua M. Arif, dihadiri Sekda Kotabaru H. Said Akhmad, anggota DPRD dan SKPD lingkup Kotabaru.
Setelah membuka sidang, LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad.
Kemudian, Mukni dan anggota DPRD Kotabaru mengapresiasi penyampaian dan penyerahan LKPJ dari Bupati ke DPRD.
“Dalam 30 hari, DPRD akan memberikan masukan-masukan terhadap pebaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah” Ujar Mukni, kemarin.
Selanjutnya, DPRD Kotabaru melalui masing-masing komisi, akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2023, untuk memberikan rekomendasi terhadap pemerintah yang akan di sampaikan dalam rapat paripurna nanti.



Leave a comment