Banjarbaru – Tujuh fraksi DPRD Kota Banjarbaru, memberikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yang disampaikan pemerintah kota Banjarbaru dalam Rapat Paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Raperda di graha Paripurna Gedung DPRD Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru menyatakan persetujuannya lewat juru bicara yang sudah ditunjuk oleh fraksinya masing-masing.
Terdapat tiga raperda inisiatif yang diusulkan pemerintah kota Banjarbaru. Pertama, Raperda Cagar Budaya. Kedua, Inovasi Daerah, dan Ketiga, Raperda Perubahan Perda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan serta pemukiman.
“Masing-masing fraksi mempunyai pandangannya tersendiri, namun secara umum mereka menyetujui tiga Raperda dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya, Rabu (17/1).
Fadli menambahkan, ketiga Raperda itu akan dibahas bersama-sama antara panitia khusus yang dibentuk DPRD dengan tim dari Pemko Banjarbaru.
Ketua Wakil Rakyat Banjarbaru ini berharap panitia khusus segera terbentuk, dan bisa melakukan pembahasan lebih dalam terkait masing-masing Raperda yang sudah diajukan.
“Agar pembahasan ketiga Raperda ini bisa secepatnya selesai, sehingga dapat disahkan dan diberlakukan sesuai aturan maupun ketentuan berlaku,” harapnya. (mcbjb/zy)

Leave a comment