BANJARMASINHUKUMJAKARTAKALSELPEMBANGUNAN

Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi dan Konsultasi ke Ditjen Bina Bangda RI, Bahas Pembangunan Kependudukan

426

Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin, (15/01).

Sekretaris Komisi IV Firman Yusi mengatakan, salah satu catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan.

Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita”, tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kalsel akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Tentang Pembangunan Kependudukan.

“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan”, ujarnya.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI. Suharyanto mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel.

Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.

“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahn-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, MPd. didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Drs. Munawar Asikin, S.Si, MSE. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pansus DPRD Kalsel Mulai Usut Distribusi BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Komunikasi Publik di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan pentingnya pemahaman,...

Public Communication Summit 2026, DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pengelolaan Isu

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat,...

Jaga Kepercayaan Publik, Diskominfotik Banjarmasin Perkuat Sinergi Komunikasi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik...