Banjarmasin – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel digelar dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., Kamis (07/09) pagi.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor melalui Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Hermansyah menanggapi dua raperda inisiatif DPRD Provinsi Kalsel, secara khusus kepada Komisi I dan Komisi III DPRD Kalsel.
Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, disambut baik oleh H. Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel. Menurutnya, pada era pesatnya perkembangan teknologi, konten-konten dengan kearifan lokal semakin tergerus, khususnya pada penyiaran daerah.
“untuk menangani hal tersebut, kita memerlukan sebuah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan penyiaran di daerah, agar tetap dapat memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan mewadahi lembaga penyiaran di daerah,” ujar Paman Birin sapaan akrabnya, dalam sambutan tertulisnya.
Tanggapan baik serupa juga disampaikan oleh Paman Birin kepada Komisi III DPRD Provinsi Kalsel sebagai pengusul Raperda tentang Inovasi Daerah.
Paman Birin beharap dengan Raperda tersebut, nantinya akan mampu menjadikan Kalsel lebih berkembang dan menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kalsel merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya, sehingga perlu didukung dengan berbagai inovasi daerah yang dapat mendukung perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi solusi dalam permasalahan pembangunan,” ujar Paman Birin.
Dalam Rapat Paripurna ini, juga dilaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel terhadap 3 buah raperda, yakni pertama tentang Pajak dan Retrebusi Daerah, kedua tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel tahun 2018-2038, serta yang ketiga, tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel mendukung ketiga raperda tersebut sepanjang dilandasi untuk kepentingan dan kesejahteraan daerah serta masyarakatnya. Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mendukung raperda tersebut untuk di bahas ke tingkat selanjutnya sebagaimana aturan yang berlaku. (mckalsel/zy)

Leave a comment