Banjarbaru – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru terpaksa ditunda, dikarenakan jumlah kehadiran anggota dewan tidak mencukupi kourum, Senin (15/5/).
Rapat paripurna beragenda pengambilan keputusan Peraturan Daerah (Perda) dan penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tidak terlaksana.
Diketahui, berdasarkan jumlah diabsensi anggota DPRD, 14 orang hadir, 2 orang izin, dan 14 orang tidak ada keterangan. Kemudian setelah skorsing dicabut pimpinan rapat, yang hadir 11 orang di dalam ruangan rapat, 8 tanpa keterangan, 6 orang izin, dan sisanya tidak ada keterangan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, merasa kecewa karena tidak terselenggaranya rapat paripurna. Sehingga otomatis mengganggu kinerja Bapemperda DPRD.
“Sangat kecewa tidak terselenggaranya paripurna pada siang ini. Padahal agendanya sangat penting bagi kita,” katanya.
Menurutnya, rapat paripurna sempat diskors selama satu jam, karena tidak kourumnya kehadiran anggota dewan.
“Mungkin kesibukan anggota DPRD karena masing-masing banyak agenda lain. Nanti kita jadwalkan ulang sesuai tata tertib yang ditentukan,” ujarnya. (zy)



Leave a comment