Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi pertama bulan Mei. Rakor dirangkaikan dengan penandatangann komitmen bersama dalam pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarmasin, Selasa (2/5).
Selain itu, juga ada penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Dinas Pendidikan, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penandatanganan komitmen pengimplementasian SPBE dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, serta seluruh kepala SKPD, camat, dan lurah.
Adanya penandatanganan sebagai simbol seluruh pejabat daerah siap dan sepakat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Adanya sistem tersebut sebagai bentuk evolusi teknologi sistem infomasi dan komunikasi dalam meningkatkan pelayanan publik.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Dinas Pendidikan, Dinas Arsip, dan Perpustakaan Daerah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan terkait pemanfaatan data kependudukan oleh SKPD.
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mewajibkan seluruh unsur pemerintahan kota dapat menerapkan SPBE. Agar dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Ia berharap agar inovasi tersebut dapat bermanfaaat dan berarti dalam peningkatan pelayanan publik. (mcbjb/zy)



Leave a comment