BANJARMASIN – Kampanye pengurangan sampah plastik tersebut dilakukan Pemkot Banjarmasin dengan mengeluarkan Perwali 18 tahun 2016 tentang larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern.
Alhasil upaya penekanan sampah plastik tersebut berhasil dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin.
Namun sampai Pandemi Covid-19 melanda, perubahan gaya hidup masyarakat memaksa untuk kembali meningkatnya sampah plastik di Banjarmasin.
Bahkan di pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan, yang dilaksanakan oleh Pemkot Banjarmasin ini, penggunaan kantong plastik tersebut kembali marak.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tak menampik, sejak pandemi Covid-19 melanda banyak masyarakat yang bertransaksi secara online. Terkhusus di bidang kuliner.
“Sejak pandemi memang itu menjadi peluang besar. Satu sisi banyak yang take away sehingga menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Meski demikian, Ibnu Sina menegaskan bahwa pihaknya tak henti-hentinya untuk mengkampanyekan pengurangan sampah plastik ini.
“Ini memang masalah kita semua. Karena orang mulai akrab lagi dengan kantong plastik ini untuk membungkus makanan, dan itu tidak bisa dihindari,” terangnya.
“Kita mengimbau kepada pedagang Pasar Wadai Ramadan, yang memungkinkan untuk tidak menggunakan kantong plastik. Kalau menggunakan kantong plastik juga jangan berlapis-lapis. Satu cukup,” pungkasnya.

Leave a comment