BALANGAN – DPRD Balangan fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekosongan Kepala Desa Galumbang, Kecamatan Juai, Senin (6/2).
Hadir Ketua DPRD Balangan serta anggota, kepala DPMD, Kecamatan Juai, Pjs kepala desa, BPD Desa dan tokoh masyarakat Galumbang.
Wakil Ketua DPRD Balangan, Ifdal, mengatakan, RDP tersebut berkenan dengan kekosongan Kepala Desa Galumbang, karena meninggal dunia.
Kekosongan pimpinan di desa sebaiknya dilakukan musyawarah untuk mencari keputusan bersama.
“Berkenan peraturan, perbub juga harus diubah. Kami minta desa mempunyai keputusan bersama terlebih dahulu,” ucapnya.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, menyampaikan, dalam mencari kesepakatan harus terbangun mediasi dan musyawarah.
“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW. Karena untuk menyamakan persepsi sesuai aturan harus adanya musyawarah,” ujarnya.
Pjs Kepala Desa Galumbang, Abu Bakar, mengatakan, berkenan usulan PAW sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun masih ada kurangnya sinkronisasi.
“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangunnya musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai di inginkan. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan” katanya. (mcbalangan/bii)



Leave a comment