BANJARMASIN – Kenaikan sejumlah jenis bahan bakar minyak yang terjadi beberapa waktu terakhir memicu kenaikan tarif angkutan.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan akan melakukan penyesuaian tarif bagi angkutan dalam provinsi, khususnya sungai.
Kenaikan ini pun disebut sebagai bentuk penyesuaian kondisi harga BBM dengan pengeluaran yang harus dilalukan oleh para pemilik angkutan.
“Ketika BBM naik, mau tidak mau, suka tidak suka, pasti ada peningkatan terhadap pemilik angkutan, kenaikan tarifnya akan kita regulasi,” ucap Plt Kadishub Kalsel, Hermansyah.
Herman mengungkapkan, belum lama tadi pihaknya sudah melakukan pembahasan dan koordinasi terkait tarif angkutan sungai dari Banjarmasin-Barito Kuala dan sebaliknya.
Belum menyebut pasti berapa kenaikan tersebut, namun diperhitungkan mencapai dua hingga tiga ribu rupiah.
“Kita baru selesaikan angkutan penyeberangan dari Banjarmasin-Batola dan sebaliknya, kita sudah dapat berapa kenaikannya, mudah mudahan dalam waktu dekat Pergub bisa segera kita dapatkan,” ujarnya.
Herman menyebut, kenaikan BBM ini jangan sampai membuat para pelaku atau pemilik angkutan merugi.
Meski demikian, untuk tarif Bus Rapid Transit atau BRT, pihaknya masih melakukan kajian dan koordinasi mengingat operasional BRT hingga kini masih disubsidi oleh pemerintah daerah. (nn)



Leave a comment