BALANGAN – Operasi Patuh Intan 2022 resmi berakhir, setelah dilaksanakan sejak tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022. Tercatat, Sat Lantas Polres Balangan memberikan sebanyak 426 teguran kepada pengendara.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas AKP Imam Suryana mengatakan, ratusan teguran yang diberikan ke setiap pengendara secara tertulis.
Saat ini penindakan dari pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 lebih difokuskan ke sarana ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Alat ini merupakan implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Imam mengharapkan, masyarakat selaku pengendara mematuhi aturan berlalulintas. Tak hanya pada saat digelarnya Operasi Patuh Intan 2022 ini saja.
Adapun jenis pelanggaran yang paling mendominasi, mulai dari enggan menggunakan helm, pengendara berboncengan lebih dari tiga orang dan kelengkapan surat – surat kendaraan.
“Upaya pendidikan berlalulintas terus dilakukan melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat. Petugas turun langsung ke lokasi-lokasi keramaian, memberikan edukasi berlalulintas yang baik dan benar kepada para pelajar disekolah melalui program Police Goes To School dan juga memberikan imbaun protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya. (bii)



Leave a comment