BALANGAN – Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3APMD) Kabupaten Balangan melalui Forum Anak Nasional (FAN) melaksanakan sidang perumusan suara anak tahun 2022, Senin (20/6), di Dinas Sosial P3APMD.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Dinas Sosial P3APMD Kabupaten Balangan Cecep Ruswantoro, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Herlina JF, Penggerak Swadaya Masyarakat Sub Koordinator Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Linuwih Andri Winarti, serta perwakilan siswa-siswi.
Suara anak merupakan agenda tahunan yang menjadi rutinitas pada perayaan Hari Anak Nasional, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2017 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dinyatakan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Cecep Ruswantoro menyampaikan, suara anak Indonesia menjadi penting untuk didengarkan, kemudian dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan.
“Jika kita mendengarkan suara anak, seperti di dalam keluarga, maka akan meningkatkan kepercayaan diri anak, membantu perkembangan sosial anak, dan membantu anak untuk saling menghormati, serta memperlancar komunikasi antara orangtua dan anak,” ungkapnya.
Syifa Atuz Zahra, ketua pelaksana, menyampaikan, terkait menyaring aspirasi suara-suara anak di Kabupaten Balangan, pihaknya menjembatani kepada pemerintah.
“Untuk menyaring aspirasi suara-suara anak yang ada di Kabupaten Balangan, kami menjembatani kepada pemerintah. Suara anak yang telah disusun dan dirumus dari perwakilan anak-anak kecamatan, desa, dan Kabupaten akan kami jembatani,” ungkapnya.
Adapun kegiatan ini dimulai dari 16 s/d 19 Juni. Sedangkan 20 Juni adalah melaksanakan perumusan. (mcbalangan/bii)

Leave a comment