AMUNTAI – Dinas Pertanian Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan koordinasi dan sosialisasi ke peternak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tertularnya hewan ternak terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian HSU, Masrai Syawfajar Nejar mengatakan, langkah ini diambil lantaran ditetapkannya status wabah PMK di Provinsi Jawa Timur dan Aceh yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 06005/PK.310/F/20221 tanggal 9 Mei 2022. Serta surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Nomor : 524/995/Nakkes-3/V/ 2022 Tanggal 10 Mei 2022 tentang Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku.
“Setelah kita menerima surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, kita langsung mengintensifkan tugas rutin yang dilakukan setiap hari dengan melakukan pemeriksaan hewan dan menyosialisasikan PMK ini kepada para peternak dan penyuluh pertanian di setiap kecamatan,” ujarnya, Kamis (19/5).
Adapun langkah dan antisipasi yang dilakukan, diantaranya berkoordinasi dengan Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) untuk mengintensifkan tugas dan fungsinya.
Masrai menyebutkan, kegiatan pencegahan dan pengendalian PMK meliputi pemeriksaan fisik ternak, pemberian vitamin, desinfeksi/penyemprotan kandang, baik kandang peternak maupun kandang kandang penampungan hewan kurban, yang tersebar di HSU.
Pihaknya, untuk sementara menolak pemasukan ternak hidup dan produk asal ternak dari luar Kalimantan Selatan, serta tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (mid)

Leave a comment