HUKUMKALSELKOTABARU

Suwanti Anggota DPRD Kotabaru : Raperda Menumbuh Kembangkan Kehidupan Beragama, Berperan Dalam Perilaku Sosial Dan Sangat Penting

587

Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, sampaikan laporan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang menumbuh kembangkan kehidupan beragama pada Rapat Paripurna masa Persidangan III Rapat ke-2 Tahun Sidang 2023, Bertempat di ruang paripurna DPRD Kotabaru, Senin (10/4/2023).

Dalam pemaparannya, Suwanti anggota DPRD Kotabaru dari fraksi Partai PDI Perjuangan menyampaikan, Setelah di lakukan penggalian materi dan informasi ke daerah lain, maka pansus satu menyetujui Raperda menumbuh kembangkan kehidupan beragama.

Suwanti juga menyampaikan bahwa Pansus satu sudah melakukan beberapa kali rapat pembahasan dengan bagian hukum dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, pihaknya juga melakukan penggalian materi informasi ke daerah lain melalui konsultasi juga memperoleh masukan-masukan yang positif dan kongkrit guna memperoleh putusan dari raperda tersebut.

“Maka di peroleh penyesuian terhadap pasal yang di sepakati untuk di lakukan penerapan terhadap raperda di maksud,” Kata Suwanti.

Adapun lanjut Suwanti, dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama tersebut daerah dapat memberikan hibah untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan, selain itu bentuk menumbuhkembangkan kehidupan beragama tersebut juga seperti rehabilitasi atau pembangunan tempat ibadah atau pembangunan pendidikan keagamaan.

“Agama berperan dalam perilaku sosial seseorang dan sangat penting serta merupakan kekuatan sosial yang paling kuat sesuai ketentuan pasal 29 ayat 2 Undang Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya,” Tegas Suwanti.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad menyampaikan bahwa menumbuhkembangkan kehidupan beragama bertujuan untuk membina kerukunan umat beragama guna mewujudkan stabilitas keamanan di daerah, memelihara kehidupan umat beragama yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera.

“Ini merupakan upaya pencegahan berkembangnya intoleransi agama di daerah dan peningkatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan beragama di daerah.” tutup Sekda Said Akhmad.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Wabup Kotabaru Hadiri Haul KH Sulaiman Nain, Kenang Jasa dan Perjuangannya

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenang jasa dan perjuangan ulama KH....

Supian HK Perjuangkan Jalan Paminggir Tembus Barito Kuala

RETORIKABANUA.ID, Amuntai – Perbaikan jalan dan pembukaan akses darat menuju Kabupaten Barito...

Reses di Satui, Alpiya Tampung Aspirasi soal Kebakaran Lahan hingga Infrastruktur

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Kebakaran lahan, keterbatasan air bersih, pengembangan usaha perikanan,...

Warga Tapin Keluhkan Air Bersih dan Banjir kepada Desy Oktavia Sari

RETORIKABANUA.ID, Tapin – Ketersediaan air bersih, penanganan banjir tahunan, hingga kebutuhan pelatihan...