HULU SUNGAI UTARAKALSEL

Simpan Sabu, Warga Ampah Diamankan Polisi di HSU

414

AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang pria pengedar sabu berinisial F. Ia kedapatan membawa dua paket sabu 7,53 gram.

Pelaku adalah warga Ampah Kota, RT 10 Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Aparat meringkusnya di pinggir jalan Desa Palimbangan Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sidwadi, Selasa (25/5) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku berinisial F, Minggu (23/5) sekitar pukul 18.00 Wita.

Pelaku diamankan karena kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu 7,53 gram atau berat bersih 7,13 gram. Masing-masing paket berisi berat bersih 4,83 gram dan 1 paket lagi seberat 2,30 gram.

“Barang bukti terbungkus dengan sobekan plastik warna hitam dan plastik klip dalam sebuah kotak yang ditemukan di sepatu sebelah kanan pelaku,” beber Sidwadi.

Polisi juga ikut mengamankan barang bukti lain, di antaranya dua buah pipet iaca, satu handphone dan sebuah motor matik milik pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...