RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Acara ini berlangsung selama tiga hari, dari 9 hingga 11 September 2025, di Hotel Pyramid Suites, Banjarmasin.
Mengusung tema “Kerja Sama Antar Lembaga Pengampu Perda dan Penguatan Sinergisitas PPNS dengan Aparat Penegak Hukum”, kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta aparat penegak hukum.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wadah strategis untuk menyamakan persepsi, mempererat koordinasi, dan membangun sinergi antara lembaga dalam penegakan perda.
“Melalui forum ini, kami berharap terbentuk sinergi yang lebih kuat. Penegakan perda tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat,” ujar Noor Aspariah saat memberikan sambutan pada Rabu (10/9).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar setiap kebijakan daerah dapat dijalankan secara konsisten dan sesuai aturan. Tujuannya tak lain untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan.
Melalui diskusi ini, peserta diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat implementasi perda di lapangan, termasuk mekanisme kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait lainnya. (ms)
Leave a comment