BARABAI- Menjelang Ramadan, Sat Sabhara Polres HST menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) di Pasar Baru Keramat Barabai dan Terminal, Rabu (7/4) sekira pukul 21.30 Wita.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagiyo menyampaikan, razia pekat itu telah diamankan SA (46) penjual alkohol.
“Ada 22 botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml, tiga botol alkohol 95 persen ukuran 100 ml, lima bungkus suplemen untuk campuran alkohol,” katanya.
Polisi juga mengamankan ARH (50) yang kedapatan menjual alkohol. “Barang bukti yang diamankan enam botol alkohol 95 persen ukuran 300 ml dan 10 bungkus suplemen untuk campuran alkohol,” tambahnya.
Selain itu, warga yang kedapatan sedang mabuk berat juga diamankan agar tidak membuat rusuh. Sedangkan razia di terminal, polisi berhasil mengamankan AF (29) karena kedapatan membawa sajam.
“Ketiga orang yang diamankan dibawa ke Polres HST untuk dilakukan penyidikan tindak pidana ringan. Sedangkan satu tersangka yang membawa senjata tajam tanpa izin diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyidikan lanjut,” pungkasnya. (jms)