BANJARMASIN – Polda Kalsel melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2021, Senin (12/4) pagi.
Apel yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto ini melibatkan POM TNI, Satpol PP, dan Dishub Kalsel. Apel ini sendiri digelar terkait keputusan pemerintah mengenai larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut dalam rangka menekan laju penyebaran virus COVID-19.
Rikwanto mengatakan, operasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan mudik di tengah pandemi, untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, serta menurunkan tingkat kecelakaan. Sebab sampai saat ini penyebaran COVID-19 terus meningkat.
“Antisipasinya, Polda Kalsel dan jajaran melaksanakan operasi kepolisian Kewilayahan keselamatan Intan 2021,” katanya.
Operasi digelar selama dua pekan, terhitung dari 12 – 25 April 2021 mendatang. Sebanyak 300 personel diturunkan dalam operasi tersebut. Petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan prefentif, terutama terkait larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Bagaimana cara petugas mengatasi para pemudik dari luar yang ingin masuk ke Kalsel? Pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemprov Kalsel. Apakah nantinya akan menutup pintu masuk perbatasan dengan provinsi tetangga, masih menunggu hasil rapat koordinasi (rakor).
“Kita akan melakukan rapat koordinasi sebelum pelaksanaan, ya sebelum tanggal 6 Mei, mana saja yang akan disekat, sesuai surat edaran menteri,” jelasnya.
Jika sudah ditentukan, pelaksanaan di lapangan tindakan pemeriksaan yang akan dilakukan petugas sama seperti operasi yustisi. Bagi ASN, TNI/Polri akan diminta menunjukan surat tugas, surat hasil rapid test antigen dan sebagainya. “Polda Kalsel siap melaksanakan sesuai aturan,” cetusnya. (syl)