RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, resmi menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Wali Kota Banjarbaru definitif, Aditya Mufti Ariffin. Acara serah terima ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, pada Minggu (24/11).
Nota Pelaksanaan Tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs Wali Kota yang sudah menjabat sejak 25 September 2024 dan kembalinya kepemimpinan kepada Wali Kota Aditya setelah menjalani masa cuti.
Dalam sambutannya, Nurliani mengungkapkan, selama menjalankan tugas, dirinya berusaha melanjutkan visi dan misi Kota Banjarbaru, termasuk kebijakan penertiban kandang babi di Kecamatan Landasan Ulin. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mendukung tugasnya.
“Saya berterima kasih kepada Forkompinda, staf ahli, asisten, seluruh ASN, Non ASN, dan masyarakat Kota Banjarbaru atas dukungannya. Kita bersama-sama menghadapi tantangan dan meraih banyak capaian,” kata Nurliani.
Sementara itu, Wali Kota Aditya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Nurliani atas dedikasinya selama menjabat Pjs Wali Kota. Ia menyebutkan, salah satu kontribusi penting Nurliani adalah keberhasilannya dalam melaksanakan visi dan misi Kota Banjarbaru, serta mengadakan kunjungan silaturahmi bersama Forkopimda.
“Kerja keras dan keikhlasan beliau sangat berarti bagi Kota Banjarbaru. Semoga ini menjadi amal jariyah dan membawa kebaikan untuk kita semua,” ujar Aditya.
Aditya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mendukung kinerja Nurliani dan berharap bisa melanjutkan komitmen untuk bekerja profesional demi Banjarbaru yang lebih maju dan juara.
“Sekarang waktunya kita bersama-sama melanjutkan semangat untuk Banjarbaru yang lebih baik lagi,” tandasnya. (ms)