Jumat, 20 September 2024
BerandaKALSELBANJARMASINPerlu Hari Libur Khusus Wilayah PSU Pilkada Kalsel

Perlu Hari Libur Khusus Wilayah PSU Pilkada Kalsel

BANJARMASIN – Ademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) DR Ichsan Anwary berpendapat, untuk menghindari minimnya partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kalsel maupun Banjarmasin, perlu ada hari libur khusus.

Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Kalsel tersebut mengkhawatirkan, jika tidak ditetapkan hari libur akan banyak alasan warga pemilih untuk tidak datang ke TPS. Khususnya bagi masyarakat pemilih yang bekerja, baik di pemerintahan atau swasta.

“Harus ada hari libur setempat,” ujarnya.

Selain itu, pemilih pemula seperti mahasiswa yang harus mengikuti kegiatan kuliah secara daring/online di wilayah PSU perlu diliburkan, sehingga tidak enggan datang ke TPS untuk mencoblos.

“Adapun payung hukumnya bisa dengan keputusan dari Pj Gubernur Kalsel,” paparnya.

Menurutnya, angka partisipasi yang tinggi penting di PSU untuk menentukan kualitas demokrasi yang partisipatif.

“Jangan sampai menimbulkan apatisme atau acuhnya warga pemilih. Apalagi jumlah angka PSU ini merupakan angka yang cukup besar dan menentukan,” katanya. (mid)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI