BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatangan perjanjian kinerja terhadap kurang lebih 180 pegawainya, Selasa (24/1).
Tak hanya pegawai yang berstatus aparatur sipil negara, tenaga honorer dan PPPK juga melakukan hal yang sama.
Perjanjian kinerja ini dimaksudkan agar para pegawai Dispersip Kalsel yang ditugaskan di depo arsip, perpus umum, perpus anak, dan layanan lainnya dapat meningkatkan kualitas mereka.
“Tentu ini agar capaian-capaian yang telah kita raih selama ini dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Tahun ini kita kembali menargetkan memberikan layanan yang terbaik,” beber Kadispersip Kalsel, Nurliani.
Sambil terbata dan meneteskan air mata, wanita yang akrab disapa Bunda Nunung ini menegaskan agar anak asuhannya di Dispersip bekerja sebaik mungkin tanpa pamrih dan mengharapkan pujian.
“Biarlah kinerja kita ini Allah SWT yang menilainya. Allah tidak tidur,” ujarnya.
Sementara itu, penandatangan ini juga menegaskan jika Dispersip masih mempekerjakan tenaga honorer untuk satu tahun ke depan di tengah isu penghapusan tenaga honorer oleh Kemenpan RB.
“Tentu merekalah (tenaga honorer) yang selama ini bekerja. Jumlahnya lebih banyak, kita akan terus membersamai mereka,” tegas Bunda Nunung.
Di Dispersip ini sendiri terdapat kurang lebih 90 honorer yang melakukan perpanjangan kontrak 2023. (nn)

Leave a comment