RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi melalui pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10).
Sosialisasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pelaku usaha mengenai aturan pengawasan jasa konstruksi, sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan yang tertib, berkualitas dan sesuai ketentuan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Abdul Hamid, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar pengawasan dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, aparatur pemerintah daerah semakin memahami substansi peraturan serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi di lapangan.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, mengatakan sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.
Menurutnya, kualitas pembangunan fisik daerah tidak hanya ditentukan oleh hasil pekerjaan, tetapi juga oleh profesionalisme, kepatuhan terhadap peraturan, dan tata kelola yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.
“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum, dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.
Karena itu, pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan serta mendorong pelaksanaan jasa konstruksi yang sesuai dengan ketentuan.
Khairil menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi.
Ketiga aspek tersebut diharapkan menjadi perhatian bersama agar kegiatan konstruksi dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga berkomitmen untuk terus membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu meningkatkan kompetensi dan bersaing secara sehat.
Selain itu, sinergi antara perangkat daerah teknis, para camat dan pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan semakin kuat sehingga pengawasan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing.
Materi pertama membahas tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, disampaikan oleh Muhammad Baidi Rahmatillah. Materi kedua mengenai tertib usaha jasa konstruksi disampaikan oleh Herlita Ayu Pratiwi, sedangkan materi ketiga tentang pemanfaatan produk jasa konstruksi disampaikan oleh Alya Kartika.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap aparatur daerah dan pelaku usaha semakin memahami kewajiban serta ketentuan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih baik, mendorong profesionalisme pelaku usaha, serta menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. (mc)
