retorikabanua.id, KALSEL – Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi M.Syaripuddin,SE menilai,kebakaran hutan dan lahan sebenarya bisa ditangani lebih cepat,apabila desa dan kecamatan mempunyai alat pemadam kebakaran sendiri.Karena pencegahan di awal lebih penting.
“Kedepannya,Saya bersama Anggota DPRD Provinsi dan Pemerintah Daerah akan mengkaji aturan dan payung hukum tentang penyediaan alat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) apakah dana desa atau APBD bisa dipakai membeli alat pemadam,agar nanti tidak salah”,ungkap M. Syaripuddin
Sementara,Upaya pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengakibatkan kabut asap sudah sangat maksimal.
“Seluruh aparat mulai dari Gubernur, Bupati dan Walikota serta jajaran TNI/Polri sudah all out dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan, tinggal bagaimana upaya dan ikhtiar yang kita lakukan secara konsisten dan tidak pantang menyerah”jelas M. Syaripuddin (red)