BANJARMASINKALSEL

KPSI Kalsel Kecam Menaker, Buntut Keluarnya Peraturan Menteri Terkait BPJS Ketenagakerjaan

402

BANJARMASIN-Keluarnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Syarat Pembayaran Jaminan Hari Tua mendapat kecaman dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kalsel.

Mereka menilai regulasi perihal pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat hanya bisa dicairkan di usia 56 tahun dianggap arogan.

“Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Pencairan Program JHT, diputuskan bisa dicairkan setelah pekerja usia 56 tahun, PP Nomor 46 Tahun 2015 dulu pernah kami tolak, hari ini dimunculkan lagi, ini sebuah kearogansian pemerintah. Padahal ini murni dana keringat pekerja, tidak ada campur tangan orang lain, sangat merugikan bagi kami,” ucap Ketua KPSI Kalsel Sumarlan.

Usai menggelar rapat bersama para pekerja, Rabu (16/2) siang, KPSI Kalsel mengancam akan mencabut keikutsertaan mereka pada BPJS Ketenagakerjaan jika Permen tersebut tidak dibatalkan.

Ditambah, dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini, KPSI Kalsel menganggap cara pikir dan cara pandang pemerintah terhadap jaminan hari tua gagal.

“Pemerintah gagal cara berpikir dan cara berpandangan. Dipikirnya JHT itu hanya jaminan hari tua yang akan digunakan saat tua, tapi perlu diingat di BPJS itu ada program jaminan pensiun. Ada sikap yang perlu kami sampaikan nanti, cabut Permenaker Nomor 2 Tahunn 2022, kembalikan ke Permenaker nomor 19 tahun 2015, Menteri Tenaga Kerja ini selalu membuat ulah jadi kami meminta diganti,” tegasnya.

Jika dua poin ini tidak dikabulkan, lebih lebih poin pertama, KPSI mengambil sikap keluar dari kepesertaan BPJS.

Bahkan, serikat pekerja ini rencananya akan melakukan aksi turun ke jalan, menyuarakan aspirasi mereka kepada wakil rakyat di DPRD Kalsel pada Rabu 23 Februari mendatang. (nn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Atasi Karhutla, Kalsel Siapkan Embung Mini dan Sulfaktan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menyiapkan...

Banjarmasin Siagakan Posko Karhutla, 77 Kebakaran Lahan Tercatat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan...

Ketua DPRD Kalsel Ajak Desa dan Kelurahan Perkuat Pencegahan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengajak...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK: Ketahanan Kalsel Jadi Kunci Pertahanan Nasional

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menegaskan...