BANJARMASINKALSELKEUANGANPEMERINTAHAN

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Kelola Keuangan Yang Berkualitas, LKPD Kalsel Kembali Raih WTP dari BPK RI

273

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali raih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Rahmadi S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK., S.H., M.H. Bertempat di gedung “Rumah Banjar” Senin, (6/5) pagi.

Rahmadi menjelaskan, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah yakni Pemerintah Daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

“Capaian predikat Opini WTP berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dari jajaran Pemprov Kalsel bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan dan akuntabel,” kata Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan, rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel serta bermanfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalsel.

“Kita terus berkolaborasi untuk membangun tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah,” tutur Muhidin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di “Banua”. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemko Banjarmasin Perkuat Transformasi Digital Aparatur

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Balai Pelatihan Sumber...

Normalisasi Sungai Jadi Andalan Atasi Genangan di Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya mengurangi genangan air di...

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...