KOTABARUPEMBANGUNANPEMERINTAHANPemkab Kotabaru

Kantor Desa Bungkukan Diresmikan, Layanan Warga Diharapkan Lebih Optimal

82

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru meresmikan kantor baru Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Barat, pada Selasa (5/5). Kehadiran kantor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir mewakili bupati, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa dan masyarakat atas kontribusi mereka dalam pembangunan kantor tersebut. Ia menegaskan, pembangunan ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki layanan publik di tingkat desa.

Menurutnya, kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga pusat pelayanan dan administrasi, sekaligus simbol kemajuan desa. Dengan fasilitas baru ini, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan dan profesional.

Syairi Mukhlis juga mengingatkan perangkat desa untuk menjaga serta memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik. Ia mendorong peningkatan kinerja, disiplin dan semangat pengabdian dalam melayani masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia mengajak masyarakat Desa Bungkukan untuk terus mendukung program pembangunan, menjaga kebersamaan, serta berperan aktif dalam memajukan desa.

Sementara itu, Camat Kelumpang Barat, Syaifullah, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Bupati memiliki makna khusus, karena ia merupakan putra daerah Desa Bungkukan. Ia berharap kehadiran tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan kecamatan untuk terus berkembang dan maju.

“Kehadiran beliau menjadi dorongan bagi kami untuk berpikir lebih maju, agar Kecamatan Kelumpang Barat bisa berkembang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Kepala Desa Bungkukan, Mashudi, menjelaskan bahwa sebelumnya kantor desa masih menggunakan bangunan pinjaman dari pemerintah daerah. Kantor baru ini dibangun menggunakan dana alokasi desa tahun 2024–2025 dan diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas kantor. Kehadiran kantor desa baru ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan desa dalam menyediakan sarana pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (ms)

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...

Tiga Raperda Disetujui DPRD Tanah Bumbu, Atur Pilkades hingga Pajak Daerah

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu...