RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor diwakili Asisten 3 Bidang Administrasi umum Setda Prov Kalsel, Ahmad Bagiawan mengapresiasi terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Badan Karantina Indonesia Bersama Pemerintah Daerah, Instansi Terkait, dan Pelaku Usaha, dengan tema “Penguatan Sinergitas Badan Karantina Indonesia dengan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Akselerasi Ekspor Produk Pertanian (hewan, ikan, dan tumbuhan)” di Banjarmasin, Rabu (25/9).
Bagiawan mengatakan, saat ini, Pemprov Kalsel tengah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan dan beralih ke sektor lain yang potensial, seperti pertanian, pariwisata, industri hilirisasi, dan perdagangan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mendorong hilirisasi produk ekspor di Kalsel..
“Kita memiliki beberapa produk unggulan ekspor antara lain produk olahan kelapa sawit, karet, kopi, gelinggang, kepiting mangrove, arwana, sarang walet, kayu gaharu, udang, ikan tangkap, dan belut. meskipun beberapa komoditas masih terbatas jumlahnya, potensi ekspor produk-produk tersebut sangat besar dan perlu ditingkatkan volume ekspornya,” kata Bagiawan.
Bagiawan menyebut, pihaknya terus berupaya mendorong optimalisasi sumber pertumbuhan ekonomi baru, diantaranya investasi bagi usaha kecil, menengah maupun besar dalam rangka meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
“Pembinaan kepada pelaku usaha, baik eksportir maupun calon eksportir. Dimana, sangatlah penting untuk tercipta optimalisasi seluruh potensi sumber daya manusia yang dimiliki, dan memetakan strategi guna meningkatkan ekspor di Kalsel,” ujar Gia.
Oleh karena itu, Badan Karantina Indonesia diharapkan mampu menjembatani akses ekspor serta memfasilitasi pemenuhan standar dan persyaratan ekspor komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan di pasar internasional.
“Sinergitas pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, haruslah menjadi fokus kita untuk di kolaborasi dengan bersama-sama bergerak untuk terus mendorong ekspor komoditas pertanian baik berupa produk hewan, ikan, dan tumbuhan sehingga pembangunan dapat terlaksana secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Kemudian, Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 2023 memiliki peran strategis perlindungan sumber daya hayati dari ancaman hama penyakit, hewan, ikan, dan tumbuhan berbahaya bahkan sebagai economic tool dalam perdagangan dunia untuk negara.
“Badan Karantina Indonesia diharapkan mampu menjembatani akses ekspor serta memfasilitasi pemenuhan standar dan persyaratan ekspor komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan di pasar internasional,” tutup harapnya. (mckalsel)


Leave a comment