BANJARBARU – DPRD Banjarbaru menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam menyusun draf naskah akademik dua rancangan peraturan daerah atau Raperda.
Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, mengatakan ada dua Raperda yang akan dibuatkan naskah akademiknya yakni tentang penyelenggaraan keolahragaan dan Raperda bantuan dana partai politik.
Windi menginginkan naskah tersebut selesai pada Mei atau Juni 2023.
“Agar bisa disampaikan di paripurna,” ucap Legislator muda PDI Perjuangan itu, Jumat (3/2).
Windi menyebut pihaknya bersama anggota Bapemperda DPRD sudah mengundang LPPM Universitas Lambung Mangkurat untuk membahas kerja sama yang siap dijalin dalam waktu dekat itu.
Naskah akademik yang disusun LPPM, kata dia, bisa dijadikan landasan dalam penyusunan Raperda yang diusulkan agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Baik secara ilmu hukum dan ilmu politik,” tandasnya.
Anggota LPPM ULM, Reza Fahlevi, mengatakan dua Raperda yang akan diusulkan menjadi payung hukum diharapkan bisa dijalankan dengan baik dan benar. ”Raperda yang diusulkan tentunya mengatur tentang peraturan maupun ketentuan yang diterapkan, sehingga menjadi payung hukum yang dapat dijadikan landasan penerapan aturan tersebut,” sahut Reza.
Di sisi lain, Raperda penyelenggaraan keolahragaan akan memberi banyak keuntungan bagi atlet, karena salah satu hal yang ditekankan dalam draf terkait kesejahteraan, baik reward, bonus dan sebagainya. Sedangkan raperda bantuan dana partai politik, dilihat dari ketentuan perundang-undangan sudah tidak sesuai.
“Sehingga diperbaharui agar bisa disesuaikan kondisi terkini yang berlaku sekarang,” tutupnya.

Leave a comment