BALANGANKALSELPENDIDIKAN

DPRD Balangan Gelar RDP Dengan Yayasan Sapta Bakti Pendidikan Terkait Tanah Hibah Untuk Pendidikan

335

Balangan – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat bersama Yayasan Sapta Bakti Pendidikan setempat dengan agenda permohonan persetujuan hibah tanah pemkab untuk pengembangan kampus Institut Teknologi Sapta Mandiri, Selasa (18/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali dan Komisi II DPRD Balangan, H. Rusdi. Sementara dari pihak pemohon yaitu Slametno selaku Ketua Yayasan Sapta Bakti Pendidikan Balangan.

Dalam rapat bersama ini, Slametno sebagai pemohon menyampaikan yang diantaranya bahwa permohonan ini untuk tanah hibah Pemkab Balangan bidang pendidikan, karena menurutnya setiap Pemerintah Kabupaten-Kota lain telah menghibahkan kepada yayasan bidang pendidikan baik berupa peralatan maupun tanah.

Ia mengatakan bahwa bidang pendidikan yang dikelola Pemerintah atau swasta bersifat suka rela atau sosial dapat mengusulkan hibah ke Pemerintahan, jadi pihaknya melakukan permohonan tanah hibah tersebut.

Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Balangan, Muhammad Roji menjelaskan bahwa yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan bersifat suka rela bisa mendapat hibah dari Pemerintah daerah.

“Menyangkut hibah Pemerintah Daerah sesuai Kemendag RI Tahun 2020, Yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan bersifat suka rela atau sosial bisa mendapat hibah dari Pemerintah Daerah, namun demikian tentunya harus memenuhi syarat – syarat tertentu dan adanya persetujuan dari DPRD Balangan,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Ifdali secara pribadi setuju tentang permohonan hibah tanah dari Pemkab Balangan ke Yayasan Sapta Bakti Pendidikan, apalagi berhubungan dengan dunia pendidikan.

Namun, ia menyarankan untuk bersabar terlebih dahulu untuk dikomunikasikan dengan anggota lainnya.

“Bersabar dulu, biar kami komunikasikan dan mengelar rapat internal di DPRD Balangan untuk melakukan persetujuan bersama anggota lainnya, agar kami dapat mempelajari sesuai aturan yang berlaku jadi bukan tidak setuju atau setuju,” ucapnya.

Rencananya rapat akan dilanjutkan pada kurun waktu yang belum ditentukan karena pihak terkait perlu mempelajari permasalahan dan menyimpulkan keputusan terkait tanah hibah Pemkab Balangan.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Reses Wakil Ketua DPRD Kalsel, Warga Harapkan Perbaikan Infrastruktur dan UMKM

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman,...

Bupati Balangan Lepas 214 Calon Jemaah Haji

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Suasana haru menyelimuti pelepasan 214 calon jemaah haji Kabupaten...

Ketua DPRD Balangan Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati menghadiri kegiatan pelepasan Jamaah...

Pemprov Kalsel Pastikan Distribusi Solar Subsidi Aman

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Menyikapi aksi demonstrasi ratusan sopir angkutan dari berbagai daerah...