RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, mewakili Kabupaten Kotabaru dalam penilaian Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026. Penilaian yang berlangsung pada Selasa (8/9) ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penerapan pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyambut kedatangan tim juri provinsi yang melakukan penilaian langsung di Desa Tegalrejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.7.27/2309/DINKES/2026.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan keikutsertaan Desa Tegalrejo di tingkat provinsi merupakan hasil seleksi berjenjang yang diikuti desa-desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru.
Desa Tegalrejo terpilih setelah melalui proses seleksi yang melibatkan presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga desa nominasi terbaik.
Menurut Syairi, penilaian PHBS tidak semata-mata bertujuan meraih prestasi, tetapi juga mendorong masyarakat agar konsisten menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kabupaten Kotabaru ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik,” ujar Syairi.
Ia berharap penilaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan serta membangun kebiasaan hidup sehat secara berkelanjutan.
Syairi juga menyoroti potensi Desa Tegalrejo melalui destinasi wisata Goa Lowo yang telah ditetapkan sebagai Wisata Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) pertama di Kabupaten Kotabaru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru pada 2022.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi salah satu contoh inovasi dalam mengintegrasikan pengembangan wilayah dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.
Pemkab Kotabaru berharap hasil penilaian tim provinsi dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan program kesehatan masyarakat. Praktik baik yang telah berjalan di Desa Tegalrejo juga diharapkan dapat diterapkan oleh desa-desa lain di Kabupaten Kotabaru.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di desa PHBS-nya,” harap Syairi.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Ber-PHBS, Yuliani, menegaskan bahwa penilaian bukan bertujuan mencari kekurangan atau kesalahan desa. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah diterapkan sebagai kebiasaan masyarakat.
Ia menjelaskan, tim penilai tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, tetapi juga melihat kondisi nyata di lapangan. Aspek yang menjadi perhatian antara lain keterlibatan pemerintah desa, kader kesehatan, kelompok masyarakat, serta berbagai unsur yang berperan dalam mendorong perubahan perilaku.
“Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, hendaknya menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama,” kata Yuliani.
Ia berharap berbagai praktik baik dan inovasi di Desa Tegalrejo dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain, baik di Kabupaten Kotabaru maupun di wilayah Kalimantan Selatan.
Yuliani juga mengingatkan bahwa penerapan PHBS tidak boleh hanya dilakukan saat ada penilaian. Kebiasaan hidup bersih dan sehat harus dimulai dari rumah, dibangun dalam keluarga, kemudian diterapkan secara bersama-sama di lingkungan masyarakat.
“PHBS harus menjadi budaya dan kebiasaan serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Siti Khadijah Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Instansi yang hadir meliputi Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, serta Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Ketua dan anggota BUMDes Tegalrejo juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui penilaian ini, Desa Tegalrejo diharapkan tidak hanya mampu menunjukkan berbagai praktik baik dalam penerapan PHBS, tetapi juga menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. (mc)
