BANJARBARUKALSELPEMERINTAHAN

BPN Serahkan 200 Lebih Sertifikat Aset Pemerintah ke Pemko Banjarbaru

348

Banjarbaru – Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara simbolis menyerahkan sertifikat aset pemerintah kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, pada Rabu (09/08/2023).

Pertemuan ini juga dalam rangka membahas Percepatan Penyelesaian Tanah Objek Landreform (TOL), yang bertujuan untuk memajukan proses pemilikan tanah secara berkeadilan.

Penyerahan sertifikat aset pemerintah ini menjadi langkah signifikan dalam memastikan kepemilikan yang sah dan akurat atas berbagai aset pemerintah oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Dalam acara tersebut, sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, sebagai tanda legalitas kepemilikan yang sah.

Usai pertemuan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Aditya mengungkapkan bahwa dengan ini semoga kedepannya aset pemerintah kota menjadi lebih aman dan terjaga, serta pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena telah tersertifikasi. Dia juga menekankan bahwa selama ini, aturan yang berlaku menyatakan bahwa pembangunan hanya dapat dilakukan jika lahan tersebut adalah milik Pemko.

“Saya berharap aset pemerintah kota menjadi lebih aman dan terjaga, serta pembangunan-pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena telah tersertifikasi. Selama ini, aturan yang berlaku menyatakan bahwa kita hanya dapat membangun apabila lahan tersebut adalah milik Pemko,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah harus bisa dilakukan dengan pendekatan yang bersifat kekeluargaan dan tetap memperhatikan bahwa hak-hak orang lain tidak diabaikan.

“Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tetap memastikan bahwa hak-hak orang lain tidak terabaikan” tegasnya.

Diinformasikan bahwa sertifikat yang diserahkan oleh BPN pada pertemuan ini kepada Pemko Banjarbaru berjumlah 290 sertifikat.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...