RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Bina Satria Banjarbaru pada Senin (17/2).
Acara dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, yang menekankan pentingnya peran pajak daerah dalam mendukung keuangan mandiri daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Wali Kota Aditya menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden RI berdampak pada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima daerah.
“Beberapa waktu lalu Presiden RI menetapkan kebijakan efisiensi anggaran. DAU kita berkurang, DAK berkurang, padahal beban belanja daerah semakin meningkat,” jelasnya.
Melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak, Aditya berharap masyarakat, khususnya ASN dan pelaku usaha, semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mari kita tingkatkan PAD, agar Kota Banjarbaru tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Dengan semangat ini, kita menuju kemandirian anggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengapresiasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru yang dinilainya berhasil mencetak prestasi dalam tiga tahun terakhir.
“Saya bangga karena Banjarbaru mampu mencatatkan pendapatan tertinggi untuk kategori kota di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa peningkatan kinerja tersebut telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, dan sebagai bentuk penghargaan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN dipastikan akan naik tahun ini.
“Alhamdulillah, persetujuan dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan sudah keluar, tinggal menunggu realisasinya,” tambah Aditya.
Sebagai bagian dari acara, BPPRD Kota Banjarbaru turut menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara langsung di lokasi kegiatan, guna memudahkan warga dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. (ms)

Leave a comment