BANJARBARUPemko Banjarbaru

ASN Banjarbaru Diajak Jadi Teladan Bayar Pajak: Bangun Daerah Dimulai dari Kepatuhan

150

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar apel gabungan perangkat daerah, Senin (8/9), di Lapangan Sepak Bola dr. Murdjani. Kegiatan yang diikuti oleh ASN dan non-ASN se-Kota Banjarbaru ini menjadi momentum penting untuk menggaungkan kesadaran kolektif dalam kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Apel tersebut dirangkaikan dengan peluncuran kegiatan “Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor”, sebuah inisiatif untuk mendorong para aparatur pemerintah menjadi contoh nyata dalam kepatuhan pajak di lingkungan masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam amanatnya menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan dalam urusan perpajakan. Membayar pajak, menurutnya, bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

“Kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan akan menjadi contoh kuat bagi masyarakat. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang kesadaran bersama membangun Banjarbaru yang lebih sejahtera,” ujar Sirajoni.

Lebih jauh, Sirajoni menekankan bahwa Gebyar Panutan PKB bukan hanya kampanye sesaat, tapi awal dari perubahan mindset aparatur, dari sekadar mengikuti aturan menjadi agen perubahan.

“Ini adalah langkah awal kolaborasi menuju perubahan. Dari kewajiban menjadi kesadaran. Dari sekadar membayar menjadi berkontribusi untuk mewujudkan Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil dan Sejahtera)” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sirajoni juga menyampaikan amanat Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menekankan pentingnya PKB sebagai sumber pendapatan daerah. Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, untuk menjadikan pembayaran pajak sebagai wujud tanggung jawab sebagai warga negara.

“Membayar pajak adalah bentuk kontribusi nyata untuk melihat daerah kita tumbuh dan berkembang,” ujar Sirajoni membacakan pesan Gubernur.

PKB menjadi salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masuk ke kas daerah melalui sistem bagi hasil. Dana ini kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan fasilitas umum yang manfaatnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan adanya Gebyar Panutan PKB, diharapkan tidak hanya ASN, tetapi seluruh warga Banjarbaru semakin sadar bahwa pajak adalah investasi bersama untuk masa depan kota. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

HUT ke-27 Banjarbaru: Deretan Prestasi dan Langkah Menuju Kota Modern

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-27 Kota...

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar HUT ke-27 Banjarbaru

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana religius dan khusyuk menyelimuti Masjid Agung Al Munnawarah...

Banjarbaru Perkuat Upaya Cegah Stunting Lewat Pra Musrenbang

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga...

Orang Tua di Banjarbaru Dibekali Cara Asuh Anak di Era Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan...