BANJARMASIN – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir membuat keinginan calon jemaah haji asal tanah air terancam ditunda.
Kepala Kantor Kemenag Kalsel Noor Fahmi mengatakan, sejauh ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian. Jika tak kunjung ada kejelasan, maka pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini bisa jadi dibatalkan seperti tahun 2020 lalu.
“Terkait haji, saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Insya Allah bulan ini (Maret) akan ada keputusan,” kata Noor Fahmi.
Di samping itu, akan diputuskan terkait teknis dan syarat seperti apa pelaksanaannya, kalau tahun ini memang para jemaah haji jadi diberangkatkan.
“Karena saat ini belum ada keputusan tentang teknis. Misal, jemaah seperti apa yang jadi prioritas dan sebagainya,” ucapnya.
Pada 2020 sendiri, total kuota jemaah haji Kalsel ada 3.818 orang. Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) pada 2020 sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2020, nilainya ditetapkan sebesar Rp36.927.602. Angka ini lebih sedikit jika dibandingkan 2019 yang sebesar Rp37.885.084.
“Terjadi penurunan sekitar Rp 1 juta, tepatnya sebesar Rp 957.482,” jelas Fahmi.
Dia menyampaikan, terkait kepastian keberangkatan jemaah tahun ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, hampir setiap pekan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah Saudi.
Dalam komunikasi tersebut, pemerintah Indonesia juga menyampaikan batas toleransi kesiapan penyelenggaraan haji tahun ini sampai awal Maret.
“Jika sampai batas waktu tersebut belum ada kepastian, pemerintah Indonesia tidak siap menyelenggarakan haji,” pungkasnya. (mid)
Leave a comment