KALSELTAPIN

Perda Pemberdayaan Desa Gencar Disosialisasikan, Wahyudi Rahman: Warga Harus Mengetahui

589

RANTAU — Anggota DPRD Kalsel Wahyudi Rahman, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kegiatan kali ini bertempat di Desa Banua Hanyar Hulu, Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Senin (11/10).

Nampak hadir beberapa tokoh masyarakat dan Kepala Desa Banua Hanyar Hulu Nanang Khairani. Kegiatan berlangsung dengan peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Di awal acara, politisi PDI Perjuangan yang populer dengan panggilan Gabas tersebut memberikan penjelasan tentang pentingnya Perda Nomor 4 tahun 2016 ini dibuat dan diketahui masyarakat.

Menurutnya, desa adalah bagian yang harus mendapat perhatian dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga diperlukan regulasi untuk memfasilitasi percepatan pembangunannya.

“Oleh karena itu, keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan dalam melakukan percepatan pembangunan yang ada di wilayah perdesaan, dengan menghadirkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Anggota DPRD Kalsel dari dapil Kalsel-4 (Tapin, HSS dan HST) ini memberikan dorongan dan berharap semua peserta yang hadir dalam kegiatan, dapat menjadi mediator utama menyampaikan secara luas ke masyarakat tentang maksud dari hadirnya perda ini.

Ditambahkan anggota Komisi IV DPRD Kalsel ini, bahwa dalam perspektif pembangunan yang berbasis pada kemampuan lokal, keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar masyarakat mampu mendayagunakan sumber-sumber lokal yang mereka miliki.

Menurut pantauan, kegiatan sosialisasi juga menghadirkan tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tapin Ir Yuspianor sebagai narasumber berlangsung lancar dan terjalin diskusi di akhir sesi.

Kepala Desa Banua Hanyar Hulu Nanang Khairani menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi perda ini. Selain sebagai penyebarluasan informasi peraturan, juga sebagai sarana interaksi langsung masyarakat dengan wakil rakyat.

“Seperti saat sesi diskusi disampaikan keluhan tentang BPJS, serta penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat dicarikan solusinya. Nantinya, pak Wahyudi Rahman akan menjembatani dengan instansi terkait sebagai mitra kerja DPRD untuk segera ditangani,” ucapnya. (thr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...