BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin dibantu Resmob Polda Kalsel, serta Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Utara dan Selatan, membekuk lima pelaku spesialis pencurian, belum lama tadi.
Kelimanya dilaporkan telah dua kali mencuri di dua TKP berbeda, yakni di Jalan Kelayan A Gang Sejiran Banjarmasin Tengah pada 12 Agustus 2021 lalu, serta Jalan Pramuka Banjarmasin Timur pada 26 Juli 2021.
Dari lima pencuri ini, empat diantaranya merupakan anak di bawah umur yang usianya sendiri berkisar belasan tahun. Sedangkan satu lainnya, ES (45) adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Ia adalah ayah keempat anak.
Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, Selasa (31/8) siang.
“Mereka ini masuk golongan residivis, karena sebelumnya juga tersandung kasus serupa,” terang Alfian.
Ditambahkan Alfian, jika motif yang digunakan para pelaku ini untuk beraksi yakni dengan memasuki rumah yang menjadi target pencurian.
“Anak-anak ini kan kecil, jadi mereka bisa masuk lewat jendela, ventilasi, untuk bisa mencuri barang-barang,” imbuhnya.
Rata-rata barang curian yang diambil pelaku berupa telepon genggam.
Salah satu pelaku mengungkapkan jika aksi pencurian ini mereka lakukan untuk biaya bermain game dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kelimanya kini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian dan terancam dikenakan pasal 363 tentang pencurian. (nn)

Leave a comment