TANAH BUMBU – Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin. Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Keenam fraksi tersebut terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem Sejahtera.
Dalam penyampaian pemandangan umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap RAPBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai saran dan masukan agar penyusunan anggaran lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada 2027 ditargetkan sebesar Rp2,18 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,88 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp702,34 miliar.
Rancangan anggaran tersebut menjadi dasar pembahasan kebijakan keuangan daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam penyempurnaan RAPBD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui fungsi anggaran, DPRD Tanah Bumbu memiliki peran dalam memastikan alokasi belanja daerah disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
