DPRD Tanah BumbuPEMERINTAHAN

Pemkab Tanah Bumbu Setujui Pembahasan Dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Kemiskinan dan SDM

18

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui secara substansial dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Pendapat bupati dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Dalam tanggapannya terhadap Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menekankan pentingnya program yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Pelaksanaannya perlu didukung data yang akurat agar bantuan serta program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

Salah satu basis data yang disebut adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, yang memuat informasi berdasarkan nama dan alamat penerima atau by name by address. Penguatan basis data tersebut dinilai dapat mendukung penentuan sasaran bantuan dan pemberdayaan.

Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, serta dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Keterlibatan berbagai pihak tersebut diarahkan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemberdayaan usaha mikro dan ultra mikro.

Sementara itu, dalam tanggapan terhadap Raperda Pengembangan SDM, pemerintah daerah menyebut kualitas sumber daya manusia sebagai faktor penting bagi daya saing daerah, kemajuan ekonomi, dan pembangunan jangka panjang.

Pengembangan SDM dinilai perlu mencakup pendidikan formal, peningkatan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan sektor strategis daerah.

Sektor-sektor tersebut meliputi industri, pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital.

Pemerintah daerah turut menyoroti pengembangan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi. Salah satu model yang disebut dalam pendapat tersebut adalah Corporate University (Corpu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain aparatur, pengembangan SDM juga mencakup keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha.

Melalui pendapat tersebut, pemerintah daerah menyatakan kedua Raperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Related Articles

Bang Dhin Dorong Dua Raperda Strategis: Lindungi Pekerja Rentan, Hapus Ketimpangan Pendidikan di Kalsel

BANJARMASIN – Perlindungan terhadap pekerja rentan dan ketimpangan layanan pendidikan masih menjadi...

H. Hasanuddin Perkenalkan Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu: Satu Tim Mengemban Amanah Masyarakat

TANAH BUMBU — Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu sekaligus Koordinator Komisi...

Ketua DPRD Tanah Bumbu Pinjamkan Excavator untuk Penataan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

TANAH BUMBU – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memberikan...

Bang Dhin Dorong Evaluasi RPPLH Kalsel, Minta Jadi Acuan Pembangunan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...