RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 sekaligus pengundian pemenang Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10) dan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Dalam sambutannya, Lisa menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Lisa.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.
Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya, serta kemudahan dalam proses mutasi kendaraan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil menjelaskan, pengundian apresiasi kali ini diperuntukkan bagi masyarakat Kalsel yang dinilai taat membayar pajak.
Peserta merupakan wajib pajak yang telah membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan dalam periode Desember 2025 hingga November 2026.
Subhan menyebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Kalsel menunjukkan tren positif. Ia mengatakan, Kalsel saat ini menempati posisi keenam secara nasional dalam realisasi pembayaran PKB.
Khusus Kota Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat mencapai Rp. 58 miliar per 3 Oktober 2026.
“ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” kata Subhan.
Dukungan terhadap digitalisasi pembayaran pajak juga disampaikan Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Rony Ferdiansyah.
Ia mengapresiasi Pemkot Banjarbaru yang telah menjadi pilot project dalam percepatan digitalisasi sejak Juni 2026.
Menurut Rony, pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS dapat mendorong terciptanya sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian pemenang Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS periode September 2026.
Sejumlah hadiah juga diserahkan kepada wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan dan menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. (mc)
