BANJARBARUPemko Banjarbaru

RDTR Aerocity Ditetapkan, Banjarbaru Siapkan Pusat Pertumbuhan Baru

6

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mulai menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Aerocity Tahun 2026-2046.

Sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni di Ruang Intan I, Grand Qin Hotel Banjarbaru, Kamis (27/8).

RDTR Aerocity menjadi RDTR pertama yang ditetapkan dari empat RDTR yang direncanakan di Kota Banjarbaru. Proses penyusunannya telah dimulai sejak 2023 hingga akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Wali Kota pada 2026.

Sirajoni mengatakan, RDTR Aerocity mencakup wilayah seluas 7.219,99 hektare yang berada di sebagian Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.

Penataan kawasan tersebut diarahkan untuk membangun pusat pelayanan transportasi berskala nasional sekaligus kawasan permukiman yang berkelanjutan.

“Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsuddin Noor yang merupakan pintu masuk ke Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai episentrum pertumbuhan yang diharapkan akan menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya,” ujar Sirajoni.

Menurutnya, kawasan Aerocity juga diproyeksikan menjadi Central Business District (CBD) atau pusat bisnis baru Kota Banjarbaru.

Pengembangannya akan didukung konsep Transit Oriented Development (TOD), yang mengintegrasikan kawasan dengan berbagai moda transportasi, seperti Bandara Syamsuddin Noor, Bus Rapid Transit (BRT), hingga rencana jaringan kereta api.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap integrasi tersebut dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Aerocity dan sekitarnya.

Selain penataan kawasan, RDTR Aerocity juga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian tata ruang sekaligus mempermudah proses perizinan bagi masyarakat maupun investor.

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi, pusat ekonomi baru, sekaligus kawasan hunian yang berkelanjutan dan nyaman,” kata Sirajoni.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap implementasi RDTR Aerocity dapat menjadi landasan bagi pengembangan kawasan secara lebih terarah hingga 2046, sekaligus membuka peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (mc)

Related Articles

Pemko Banjarbaru Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

Pemko Banjarbaru dan PTAM Intan Banjar Perkuat Kerja Sama Pajak dan Retribusi

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru dan PT Air Minum (PTAM) Intan...

Pemko Banjarbaru Dorong Kader PKK Perkuat Program untuk Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong kader Tim Penggerak (TP) PKK...

Pemko Banjarbaru Salurkan Air Bersih untuk Warga Kemuning

 RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Bagi warga RT 23 dan RT 24 Kelurahan Kemuning,...