RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengupayakan perbaikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, DPRD Kalsel mengumpulkan data dan masukan dari sejumlah instansi sebagai bahan penyusunan rekomendasi untuk mengatasi berbagai persoalan distribusi BBM yang masih dikeluhkan masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT AKR di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (23/9).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan pansus dengan sejumlah pemangku kepentingan. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.
Dalam rapat, pansus membahas data kendaraan bermotor yang terdaftar, pengguna BBM bersubsidi, hingga pola distribusi di lapangan. Data tersebut akan digunakan untuk memastikan rekomendasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di daerah.
Ketua Pansus M. Syaripuddin mengatakan, pengumpulan data dari berbagai instansi diperlukan agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan asumsi.
“Pansus ingin melihat kebutuhan BBM di Provinsi Kalsel berdasarkan data yang ada, baik dari Ditlantas, Bapenda maupun Pertamina. Dari situ kita dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga rekomendasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Selain kebutuhan BBM, pansus juga mengkaji proporsi kuota BBM bersubsidi yang diterima setiap SPBU di berbagai wilayah Kalsel.
Kajian tersebut diharapkan dapat membantu menemukan pola distribusi yang lebih efektif sehingga penyaluran BBM bersubsidi berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, juga menyoroti peran Satgas BBM yang telah dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurutnya, keberadaan satgas tersebut dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM di Kalsel.
Seluruh temuan dan masukan yang diperoleh selama masa kerja pansus akan dirangkum menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan sistem distribusi BBM bersubsidi secara berkelanjutan. Termasuk untuk mengantisipasi antrean panjang dan kendala akses BBM yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Pembahasan pansus akan kembali dilanjutkan pekan depan melalui rapat bersama Satgas BBM dan aparat penegak hukum. Pertemuan tersebut akan melibatkan unsur Polri, Kejaksaan dan TNI.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat rekomendasi yang sedang disusun pansus. Selanjutnya, rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Satgas BBM sehingga perbaikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (hm)
