RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua, Kartoyo, Muhammad Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (16/9).
Dalam rapat tersebut, DPRD mendengarkan tanggapan dan jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalsel, Ariyadi Noor.
Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terkait rancangan anggaran tersebut. Masukan itu menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam pembahasan dan pengawasan anggaran daerah.
Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Partai Golkar. Fraksi tersebut menilai proses penyusunan RAPBD 2027 telah mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam pembahasan RAPBD, DPRD juga menyoroti pentingnya penggunaan anggaran secara optimal. Belanja daerah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, berharap seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 dapat berjalan lancar melalui kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menekankan agar pembahasan anggaran menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Dengan pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun APBD 2027 yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Banua. (hm)
