DPRD KalselKALSEL

Bang Dhin, Pendidikan Kalsel Masih Butuh Perbaikan Serius

15

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menyoroti kondisi pendidikan di Kalimantan Selatan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Ia menyampaikan, peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap 2 Mei seharusnya menjadi momen refleksi untuk meninjau kembali arah, tujuan dan praktik penyelenggaraan pendidikan saat ini.

Menurut Bang Dhin, ada beberapa hal mendasar yang perlu menjadi fokus utama. Salah satunya adalah pemerataan akses pendidikan agar semua masyarakat bisa mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan, baik dari sisi ekonomi, jarak, maupun kondisi sosial.

Selain itu, masalah infrastruktur juga masih menjadi tantangan. Ia menyoroti masih banyak ruang kelas yang rusak, yang tentu berdampak pada kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar.

“Pendidikan harus difokuskan pada penguatan akses, perbaikan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan guru. Dengan begitu, kualitas layanan pendidikan bisa meningkat secara merata, kesenjangan antarwilayah berkurang, dan kita dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul,” ujarnya.

Bang Dhin juga memaparkan data dari BPMP Provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini terdapat 370 sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB, terdiri dari 232 sekolah negeri (63 persen) dan 138 sekolah swasta (37 persen).

Dari sisi tenaga pendidik, terdapat total 14.144 tenaga pendidikan, yang meliputi 10.180 guru, 3.619 tenaga kependidikan dan 345 kepala sekolah. Namun, masih ada 5.680 guru yang belum memiliki sertifikasi.

Untuk mutu pendidikan, sebagian besar sekolah masih berada pada akreditasi B, yakni sebanyak 175 sekolah. Sementara itu, 117 sekolah sudah terakreditasi A dan 69 sekolah masih berada di akreditasi C.

Permasalahan infrastruktur juga cukup signifikan. Tercatat ada 1.399 ruang kelas dalam kondisi rusak, dengan rincian 917 rusak ringan, 319 rusak sedang dan 163 rusak berat.

Secara konstitusional, komitmen negara terhadap pendidikan telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4), yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD. Ketentuan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, Bang Dhin mengingatkan bahwa besarnya anggaran saja tidak cukup. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran, terencana dan transparan, sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh pihak di daerah untuk memperkuat komitmen dalam memajukan pendidikan. Hal ini sejalan dengan misi pertama RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029, yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul, berbudaya dan berakhlak mulia.

Dengan langkah yang tepat, ia berharap pendidikan dapat menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi yang berkualitas dan mampu bersaing. (thr)

Related Articles

Pemprov Kalsel Bawa Anjungan Kalsel Jadi Terbaik di TMII Award 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Anjungan Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih...

Pemprov Kalsel Genjot Ekonomi, Target Tembus 8,1%

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mendorong seluruh Satuan Kerja...

Bang Dhin Dorong Mahasiswa Jadi Pemimpin Responsif dan Kritis

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, menerima...

Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul Guru Cangkring, Ajak Masyarakat Teladani Ulama

RETORIKABANUA.ID, Tapin — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menghadiri peringatan...