RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112 untuk para guru TK se-Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru pada Senin (8/12).
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan adalah bagian penting dari standar pelayanan publik. Selain menjadi hak masyarakat, pemerintah juga berkewajiban menangani setiap laporan secara cepat, tepat dan terarsip dengan baik.
Langkah ini sekaligus mendukung target nasional untuk menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang cepat, solutif dan terpercaya. Salah satu indikator keberhasilannya ialah meningkatnya jumlah laporan masyarakat serta tingginya tingkat penyelesaian pengaduan oleh pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dan aktif menggunakan kanal pengaduan resmi.
Mewakili Kepala Diskominfo, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Banjarbaru, Herry Isdaryoko, menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan fungsi antara SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112.
“Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk para guru TK, bisa menjadi corong pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang kanal laporan yang tersedia, cara penggunaannya, serta pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif,” ujarnya.
Herry berharap sosialisasi ini dapat memperluas pemanfaatan layanan 112 dan SP4N-LAPOR! di Banjarbaru. Semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan layanan pengaduan, semakin tinggi pula partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota.
“Kami juga berharap informasi yang diterima hari ini dapat disebarkan kepada keluarga, tetangga, dan rekan kerja, sehingga lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan mampu menggunakan layanan ini secara tepat,” tutupnya. (ms)
