RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (25/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Linda Wati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad, Rizkan, Wakil Ketua II, Saiful Arif, serta dihadiri Wakil Bupati, Akhmad Fauzi.
Tahun depan, terdapat 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Propemperda, di antaranya 12 merupakan inisiatif DPRD. Wakil Bupati Fauzi menekankan bahwa penyusunan regulasi ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat dan bagian dari upaya percepatan pembangunan.
“Dengan penetapan ini, DPRD telah menyiapkan energi dan sumber daya untuk menyelesaikan seluruh raperda tepat waktu. Regulasi yang dibuat harus efektif dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Fauzi.
Penetapan Propemperda 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab dan DPRD Balangan untuk menghasilkan peraturan daerah yang responsif, terencana dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. (asr)

